Pemerintah Desa Wirobiting Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo secara resmi menetapkan Perdes tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah pembangunan desa berjalan terencana transparan dan sesuai dengan kebutuhan warga.
APBDes 2026 disusun sebagai pedoman utama pelaksanaan kegiatan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan kemasyarakatan, Pemberdayaan masyarakat desa, Penanggulangan bencana, darurat dan mendesak selama satu tahun ke depan. Proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan perwakilan warga. Hal ini bertujuan agar anggaran yang ditetapkan benar benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Desa Wirobiting.